597 Warga Empat Lawang ODGJ, Mayoritas karena Narkoba
Dinas sosial juga memberikan bantuan Sembako kepada ODGJ bagi yang tidak mampu juga kepada keluarga ODGJ yang tidak mampu. "Bahkan ada yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya.
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang, Azhari tidak menampik banyak penderita gangguan jiwa itu sebagian besar disebabkan penyalahgunaan narkoba.
"Di daerah-daerah lain di Indonesia juga demikian, banyak yang sakit jiwa itu disebabkan narkoba, tidak hanya karena faktor lain, seperti tekanan hidup atau tekanan ekonomi," katanya.
Azhari merinci, ada beberapa jenis narkoba yang dapat membuat penggunanya mengalami sakit jiwa, di antaranya narkotika golongan I jenis ganja, sabu dan sejenisnya. Kemudian, kebiasan meminum minuman yang mengandung caffein yang dioplos dengan obat-obatan seperti obat nyamuk dan obat batuk.
"Seluruh jenis narkoba itu semuanya berpotensi membuat penggunanya menjadi sakit jiwa," katanya.
Apakah penderita gangguan jiwa bisa direhab oleh BNN? Azhari menjawab jika mantan pengguna narkoba yang sudah terlanjur sakit jiwa, pihaknya rekomendasikan ke rumah sakit jiwa.
"Merekakan datang ke BNN langsung kita cek dan pastikan apakah pengguna aktif atau tidak lagi, kalau tidak lagi dan hanya tinggal sakit jiwanya saja, ya kita rekomendasikan ke rumah sakit jiwa," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi