Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, 53 WNI Tertipu Perusahaan Investasi Palsu lalu Disekap di Kamboja 
Advertisement . Scroll to see content

53 WNI Disekap di Kamboja, KBRI Lapor Polisi Pnom Penh

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:05:00 WIB
53 WNI Disekap di Kamboja, KBRI Lapor Polisi Pnom Penh
Tertipu perusahaan investasi palsu, 53 WNI disekap di Kamboja. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 53 Warga Negara Indonesia (WNI) tengah mengalami penyekapan di Kamboja usai tertipu perusahaan investasi palsu. Peristiwa penyekapan ini bukan kali pertama setelah peristiwa serupa menimpa 119 WNI pada tahun lalu.

Para korban tersebut tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, dari laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh 53 WNI tersebut tengah disekap dan sedang diusut oleh pihak kepolisian.

"Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindaklanjuti," ujar Judha, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut, Yudha menuturkan, dalam laporan yang Ia terima, KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepada pihak kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut