5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS, Ini Pernyataan Polri
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus memantau lima WNI yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) karena diduga menjadi fasilitator keuangan kelompok terorisme ISIS. Tiga dari lima WNI ini disebutkan berada di Suriah.
"Densus sudah laksanakan pemantauan terus ke 5 WNI tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (11/5/2022).
Dedi mengatakan, WNI atas nama Ari Kardian saat ini sudah dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman terkait dengan perannya yang memberangkatkan orang ke Suriah. "Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan kedua 3 tahun," ujar Dedi.
Sedangkan, Rudi Heriadi pada 2019 divonis 3 tahun 6 bulan. Saat ini baru dinyatakan bebas. Ia diproses hukum lantaran deportan dari Suriah.
Sedangkan, tiga WNI lainnya, Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani, dan Muhammad Dandi Adiguna diduga kuat berada di Suriah. "Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan Interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," ujar Dedi.