Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nama Ketua KPUD Prabumulih Dicatut Salah Satu Partai Politik
Advertisement . Scroll to see content

4 Hari Tidak Pulang, Gadis Ingusan Jadi Pemuas Nafsu 3 Teman Pria

Rabu, 07 September 2022 - 10:35:00 WIB
4 Hari Tidak Pulang, Gadis Ingusan Jadi Pemuas Nafsu 3 Teman Pria
Seorang gadis ingusan di Prabumulih disetubuhi tiga teman pria selama empat hari. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ya, kita sudah mengamankan tiga pelaku persetubuhan anak," ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Alita Firman, Rabu (7/9/2022).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 stel baju daster warna putih gambar mickey mouse dan pakaian dalam korban. 

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut