PALEMBANG, iNews.id – Sebanyak tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang, Sumatera Selatan saat mengikuti Pra Pendidikan Dasar (diksar) Resimen Mahasiswa, mendatangi Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (1/11/2019). Mereka didampingi tujuh penasehat hukum.
Pemeriksaan perdana ini dilaksanakan secara tertutup di gedung Satreskrim Polres Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ketiga tersangka merupakan panitia pra diksar dan juga senior korban.
Mahasiswa Unitas Tewas saat Pra Diksar Menwa, Polisi Tetapkan 3 Panitia sebagai Tersangka
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Fahrin mengatakan belum mengetahui apakah ketiga tersangka ini akan langsung ditahan atau tidak.
“Itu nanti tergantung hasil pemeriksaan, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain” katanya, Jumat (1/11/21019).
Makam Mahasiswa Unitas yang Tewas saat Pra Diksar Menwa Dibongkar untuk Diautopsi
Sebelumnya, Muhammad Akbar meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit saat mengikuti pra-Diksar Menwa gabungan dengan Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) di Desa Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (17/10/2019).