Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Bengkel Mobil di Sumsel Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

3 Penambang Minyak di Muba Ditangkap Polisi, Pemilik Sumur dan Lahan Masih Dikejar

Sabtu, 17 September 2022 - 16:06:00 WIB
3 Penambang Minyak di Muba Ditangkap Polisi, Pemilik Sumur dan Lahan Masih Dikejar
Tiga penambangan minyak ilegal di Muba ditangkap polisi. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

MUBA, iNews.id - Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap tiga pelaku illegal driling yang mengakibatkan semburan minyak mentah pada sumur minyak setinggi 10 meter di Dusun Kampung Baru, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Selasa (13/9/2022) kemarin. Namun pemilik sumur dan pemilik lahan masih dalam pengejaran. 

Kabag Ops Polres Muba, Kompol Rivow Lapu mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni Robin, Karjaya Yusuf dan Eka Candra yang semuanya merupakan warga Lampung.

"Untuk pemilik sumur berinisial SL, CN, BN dan NP yang juga merupakan warga Keluang dalam pengejaran petugas, termasuk pemilik lahan berinisial WW dan AM yang juga warga Keluang," ujar Kompol Rivow, Sabtu (17/9/2022).

Dijelaskan Kompol Rivow, penangkapan ketiga pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas illegal driling hingga menyebabkan minyak menyembur ke atas hingga berhari-hari di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.

"Awalnya para pelaku mengebor sumur tersebut, namun saat bor dicabut ternyata ada semburan minyak disertai gas sehingga mencemari lingkungan di sekitarnya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut