Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Lubuklinggau Sita Topi dan Celana terkait Korupsi Dana Hibah KTNA Musi Rawas
Advertisement . Scroll to see content

213 Remaja di Musi Rawas Ajukan Dispensasi Nikah, Terbanyak karena Hamil

Kamis, 22 Juli 2021 - 16:21:00 WIB
213 Remaja di Musi Rawas Ajukan Dispensasi Nikah, Terbanyak karena Hamil
Hamil di luar nikah menjadi pemicu tertinggi banyak remaja mengajukan dispensasi nikah. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Sebanyak 213 remaja di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau. Sebagian besar remaja ini telah berhubungan badan hingga hamil di luar nikah. 

Yuli Suryadi Panitera Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau mengatakan, ratusan pengajuan tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga 18 Juli 2021 lalu. 

"Iya untuk tahun 2021 ini perkara permohonan dispensasi nikah ini terjadi kenaikan yang cukup signifikan bila dibanding tahun lalu (2020)," katanya, Kamis (22/7/2021)

Saat ini Pengadilan Agama Lubuklinggau membawahi tiga wilayah yakni Kabupaten Mura, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

"Untuk yang paling tinggi Kabupaten Mura 213 permohonan, Kota Lubuklinggau 124 permohonan dan yang paling sedikit Kabupaten Muratara 13 permohonan," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut