Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sosok Anggota DPRD Musi Rawas Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Perempuan
Advertisement . Scroll to see content

2 Preman Pemalak Sopir Truk di SPBU Musi Rawas Ditangkap Polisi

Kamis, 10 November 2022 - 10:02:00 WIB
2 Preman Pemalak Sopir Truk di SPBU Musi Rawas Ditangkap Polisi
Dua pemalak sopir truk di Musi Rawas ditangkap polisi. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Indra, setiap sopir truk yang mengantre diminta uang antara Rp5 ribu hingga Rp10.000. "Saat digeledah dari tangan kedua tersangka ditemukan uang Rp390.000 hasil aksi pemalakan. Modusnya yakni sebagai uang parkir kendaraan," katanya.

Pemalakan terhadap sopir truk di SPBU yang dilakukan kedua tersangka telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir. "Selain sopir truk, mobil pribadi yang antre BBM juga jadi sasaran mereka, kalau tidak dikasih akan diancam," katanya.

Saat ini polisi terus melakukan pengembangan adanya dugaan para pelaku lain. "Kedua tersangka diancam dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan pidana penjara selama 9 tahun," kata Kasat. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut