Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pekan Kedua Ramadan, BI Ingatkan Warga Sumsel Waspada Uang Palsu
Advertisement . Scroll to see content

2 PNS Ditangkap di Penginapan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi

Selasa, 27 April 2021 - 08:40:00 WIB
2 PNS Ditangkap di Penginapan, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi
Dua PNS menjalani pemeriksaan setelah ditangkap kasus narkoba. (Foto: Teddy)
Advertisement . Scroll to see content

Mendapat informasi tersebut anggota Polres OKU Selatan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres OKU Selatan Kompol MP Nasution dan Kasat Narkoba langsung penggerebekan dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di sebuah kamar penginapan.

Sementara tersangka AH alias Godel saat dimintai keterangan, mengaku telah tiga kali melakukan pesta sabu di sebuah penginapan bersama rekannya FR.

Kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut