Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemerkosa Pelajar SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Keluarga Korban Ngamuk

Rabu, 04 Januari 2023 - 09:39:00 WIB
2 Pemerkosa Pelajar SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Keluarga Korban Ngamuk
2 Pemerkosa Pelajar SMA di Lahat Divonis 10 Bulan Penjara, Keluarga Korban Ngamuk (Foto: iNews/
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Kepala UPT Perlindungan Anak dan Perempuan Lena ilyas SPD, bahwa pihaknya siap membantu melakukan pemulihan terhadap korban.

“Sementara ini kita biarkan dulu dia melepas emosi," katanya.

Sementara Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan didampingi Kanit PPA Lahat Iptu Agus Santoso terkait satu berkas lagi untuk satu tersangka GA (18) masih dalam proses penyidikan.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut