2 dari 4 Begal di Ogan Ilir Dibekuk Polisi, 1 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Minggu, 16 Februari 2020 - 17:10:00 WIB
Penangkapan tersangka terjadi usai petugas menyamar menjadi pembeli sepeda motor milik tersangka. Saat tersangka datang, petugas langsung membekuk.
Selanjutnya, polisi melakukan pencarian barang bukti dan ditemukan satu unit handphone merk OPPO A37 warna putih emas, satu unit handphone merek OPPO Neo 7 dan satu bilah senjata tajam terbuat dari besi panjang 30 sentimeter bergagang kayu coklat yang digunakan saat beraksi dan banyak jimat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun.
Editor: Umaya Khusniah