Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Imbau Waspada Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Sumsel 
Advertisement . Scroll to see content

19 Balon DPD di Sumsel Belum Memenuhi Syarat

Senin, 26 Juni 2023 - 15:21:00 WIB
19 Balon DPD di Sumsel Belum Memenuhi Syarat
Belasan balon DPD di Sumsel belum memenuhi syarat. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diungkapkan Hendri, total bacaleg yang telah terdaftar di KPU Sumsel sebanyak 1.255, yang memenuhi sarat hanya 100 orang, sisanya 1.125 harus perbaikan data.

Menurutnya, untuk perbaikan yang akan dimulai sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli mendatang, para bacaleg hanya dapat melakukan satu kali, jika saat perbaikan ada kesalahan lagi maka dianggap tidak memenuhi sarat (TMS).

"Kami minta ketika ada bacaleg yang masih ada problem terkait dengan masalah dokumen administrasinya, maka tim helpdesk kami akan menyampaikan ke LO-nya untuk dilakukan perbaikan lagi, jadi selalu diingatkan," katanya.

Hendri menjelaskan, banyaknya bacaleg yang harus melakukan perbaikan di antaranya adanya perbedaan nama dengan nama yang didaftarkan pada silon dan NIK berbeda. "Kemudian usia bakal calon kurang, dan nama berbeda dengan nama pada silon dan KTP," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut