Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak
Advertisement . Scroll to see content

18 Anak Panti yang Dianiaya Pemilik Direlokasi ke Panti Asuhan Kemensos

Minggu, 26 Februari 2023 - 20:26:00 WIB
18 Anak Panti yang Dianiaya Pemilik Direlokasi ke Panti Asuhan Kemensos
Sebanyak 18 anak di Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin yang dianiaya pemilik direlokasi ke panti asuhan milik Kementerian Sosial (Kemensos). (Foto: Era Neisma Wedya/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 18 anak di Panti AsuhanFisabilillah Al-Amin yang dianiaya pemilik direlokasi ke panti asuhan milik Kementerian Sosial (Kemensos). Terungkapnya kasus ini setelah video pemilik panti yakni Hidayat viral di media sosial.

Diketahui, Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang berada di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II. 

"Ya hari ini kami langsung meninjau Panti Asuhan yang viral semalam, dan rencananya 18 anak akan dipindahkan ke Panti Asuhan milik Kemensos," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa, Minggu (26/2/2023). 

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari pihak Kepolisian.

"Intinya saat ini kami masih menunggu hasil penyidikan dari pihak Kepolisian," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut