Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Warga Padang Siap-Siap Kena Sanksi Jika Tak Mau Disuntik Vaksin Covid-19

Rabu, 29 September 2021 - 19:42:00 WIB
Warga Padang Siap-Siap Kena Sanksi Jika Tak Mau Disuntik Vaksin Covid-19
Wali Kota Padang Hendri Septa (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) siap-siap dijerat sanksi jika tak mau disuntik vaksin Covid-19. Sanksi yang diterapkan nantinya sanksi administrasi bahkan pemberian bansosnya akan ditunda.

Hal ini sesuai surat edaran Wali Kota Padang Hendri Septa Bernomor 6422/DKK-PDG/IX/20221 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kota Padang.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi.

"Bagi setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Covid-19, namun tidak mengikuti vaksinasi maka dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan pemberian jaminan sosial dan bansos atau penundaan pelayanan kepada masyarakat," kata Hendri Septa, Rabu (29/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut