Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur
Advertisement . Scroll to see content

Viral Rendang Babi, Gubernur Sumbar : Masakan Padang Harus Halal, Sesuai Adat dan Islam

Sabtu, 11 Juni 2022 - 13:20:00 WIB
Viral Rendang Babi, Gubernur Sumbar : Masakan Padang Harus Halal, Sesuai Adat dan Islam
Gubernur Sumbar Mahyeldi. (ANTARA/HO-Diskominfotik Sumbar)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga merespons terkait keberadaan restoran tersebut yang ada di aplikasi layanan pesan antar. Sebab Restoran Babiambo itu sudah dihapus dari daftar restoran pada aplikasi layanan pesan antar makanan. 

Terkait dengan di Sumbar, Gubernur menyebut mempedomani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang jaminan produk halal, memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal. 

Seiring dengan hal tersebut, Pemprov Sumbar telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumbar Nomor 1 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pariwisata halal. Ini sekaligus menjadi komitmen pemprov dalam mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal, khususnya di bidang kuliner baik usaha makanan dan minuman untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Suwirpen Suib. Dia menilai Sumbar identik dengan keislaman masyarakatnya. Sehingga kalau ada yang mengatakan restoran padang ada babi, itu merupakan bentuk penghinaan kepada masyarakat Sumbar.

"Kita doakan restoran tersebut tidak bertahan lama dan akan tutup sendiri nantinya. Saya harap semoga nantinya tidak ada pihak yang akan meniru restoran tersebut," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut