Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Viral 6 Bocah SD di Padang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengurus Yayasan

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:56:00 WIB
Viral 6 Bocah SD di Padang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pengurus Yayasan
Ilustrasi 6 bocah SD di Padang diduga menjadi korban pelecehan pengurus yayasan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dedy mengatakan, terlapor YN sudah dipanggil penyidik Polresta Padang namun belum memenuhi panggilan. Penyidik juga sudah mendatangi sekolah tapi yang bersangkutan tidak ada.

"Dalam waktu dekat menurutnya pihaknya juga akan memanggil para ahli untuk membantu mengungkap kasus ini," ucapnya.

Kasus ini mencuat setelah ada video berdurasi 5 menit memperlihatkan pengakuan korban di hadapan beberapa gurunya. Korban menceritakan apa saja pelecehan yang dia terima dari oknum guru pengurus yayasan.

Wali Kota Padang Hendri Septa meminta pihak sekolah yang terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual untuk kooperatif dan tidak tertutup. Pemko Padang tidak akan memberi ruang atau toleransi sedikit pun terhadap kasus pelecehan seksual yang dialami pelajar SD Swasta tersebut.

“Kasusnya telah ditangani polisi. Mari kita tunggu hasil pemeriksaan dari polisi,” kata Hendri Septa.

Alasan kasus tersebut harus dibuka ke ruang publik lantaran status Padang sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan tidak akan pernah membiarkan atau mendiamkan kasus kekerasan serta pelecehan seksual terhadap anak.

“Kita ingat di 2022 yang lalu, seorang anak mendapat pelecehan seksual oleh keluarganya. Anak tersebut kami bawa ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) hingga saat ini karena kami tidak akan mendiamkan kasus pelecehan seksual terhadap anak, Pemko Padang mendapat Kota Layak anak kriteria utama,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut