Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Tunggak Retribusi hingga Ratusan Juta, 2 Provider Disurati Diskominfo Padang

Rabu, 06 Januari 2021 - 17:57:00 WIB
Tunggak Retribusi hingga Ratusan Juta, 2 Provider Disurati Diskominfo Padang
Petugas tengah memasang BTS pada menara provider. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, surat bertanggal 29 Desember 2020 itu hingga kini belum direspon oleh kedua provider seluler tersebut.

Dia berharap kedua provider ini segera membayar kewajibannya, terlebih saat ini sudah memasuki 2021.

"Jumlah tunggakannya akan terus bertambah, dan hal ini tentunya akan mempengaruhi penerimaan PAD Kota Padang,” kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut