Tindak Lanjuti Temuan BPK Rp12,5 Miliar, DPRD Sumbar Bentuk Pansus
PADANG, iNews.id - DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Provinsi Sumbar tahun 2021 sebesar Rp12,5 miliar. Ketua DPRD (Sumbar) Supardi mengatakan pansus ini terdiri dari 14 orang anggota DPRD dari semua fraksi di DPRD.
"Setelah ditentukan 14 anggota, kemudian mereka bermusyawarah untuk menentukan ketua, wakil ketua dan sekretaris. Setelah itu dikeluarkan Surat Keputusannya," katanya, Jumat (11/2/2022).
Sementara salah seorang anggota Pansus, Nofrizon mengatakan dalam LHP yang dikeluarkan 27 Januari 2022 lalu ada temuan Rp12,5 miliar lebih di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dia mengatakan temuan itu berupa realisasi bantuan benih atau bibit ternak, alat dan mesin pertanian dan benih atau bibit perkebunan. Dia mengatakan pada dua OPD tersebut ada Rp2 miliar lebih yang tidak tepat sasaran.
Kemudian kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada dua OPD sebesar Rp423 juta lebih. Setelah itu kelebihan pembayaran 12 paket pekerjaan gedung dan bangunan pada tiga OPD sebesar Rp838 juta lebih.