Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Tertibkan Lapak, Satpol PP Pasaman Barat Borong Dagangan PKL

Selasa, 27 Desember 2022 - 18:15:00 WIB
Tertibkan Lapak, Satpol PP Pasaman Barat Borong Dagangan PKL
Petugas Satpol PP Pasaman Barat menertibkan lapak PKL. Penertiban dilakukan karena mereka dianggap kerap melanggar Perda (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN BARAT, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban dilakukan karena mereka dianggap kerap melanggara Perda.

Kepala Satpol PP Pasaman Barat Hendri Wijaya mengatakan, penertiban itu dilakukan di jalan protokol perkantoran mulai dari depan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina hingga gerbang jalan jalur 32.

"Mereka melanggar Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat," kata Hendri Wijaya, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya, kata dia, para pedagang juga telah diingatkan untuk tidak berjualan di sepanjang jalan tersebut.

"Namun peringatan dan imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pedagang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut