Tertibkan Lapak, Satpol PP Pasaman Barat Borong Dagangan PKL
PASAMAN BARAT, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban dilakukan karena mereka dianggap kerap melanggara Perda.
Kepala Satpol PP Pasaman Barat Hendri Wijaya mengatakan, penertiban itu dilakukan di jalan protokol perkantoran mulai dari depan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina hingga gerbang jalan jalur 32.
"Mereka melanggar Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat," kata Hendri Wijaya, Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, kata dia, para pedagang juga telah diingatkan untuk tidak berjualan di sepanjang jalan tersebut.
"Namun peringatan dan imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pedagang," katanya.