Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tersangkut Nakorba, 8 Personel Polda Sumbar Dipecat

Kamis, 04 Maret 2021 - 08:48:00 WIB
Tersangkut Nakorba, 8 Personel Polda Sumbar Dipecat
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Foto: Tribratanews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Delapan personel yang bertugas di Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat. Mereka terdiri dari tujuh anggota Polri dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedelapan orang itu dipecat secara tidak hormat karena tersangkut kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, kedelapan orang yang dipecat tidak hadir dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut.

"Kedelapan personel itu dipecat karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan juga tidak masuk dinas dalam waktu yang lama," kata Satake, Kamis (4/3/2021).

Satake menambahkan, Kapolda Sumbar  Irjen Pol Toni Harmanto berpesan kepada personel untuk meningkatkan terus keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan.

"Bentuk syukur ini dapat menjadi benteng dari perbuatan menyimpang dan tercela," kata dia.

Dirinya juga meminta personel kepolisian maupun ASN untuk meningkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta kembangkan sikap humanis, responsif.

"Tujuannya agar dapat menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat," kata dia.

Dia juga meminta kepada pejabat berpangkat perwira terus mengembangkan potensi positif anggota dalam tugas.

"Jadilah pimpinan yang peduli dan perhatian pada setiap anggota," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut