Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Terawan Setujui PSBB Sumatera Barat

Sabtu, 18 April 2020 - 06:13:00 WIB
Terawan Setujui PSBB Sumatera Barat
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Foto: Antara/Wahyu Putro).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri KesehatanTerawan Agus Putranto menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kebijakan ini dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

“Usulan Pemerintah Sumatera Barat untuk PSBB telah kami setujui, tinggal dilaksanakan mereka,” kata Terawan, Jumat (17/4/2020).

Keputusan PSBB untuk Provinsi Sumbar telah ditetapkan Menteri Kesehatan tanggal 17 April 2020 melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.

Kemenkes menilai, di Sumbar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan, sehingga PSBB sudah harus ditetapkan.

Dalam pelaksanaan PSBB, Pemprov Sumbar mengoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten/kota di wilayahnya. Termasuk membantu kabupaten kota yang belum memiliki persiapan untuk penerapan PSBB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut