Telusuri GPS Ponsel Milik Korban, Polisi Tangkap Begal Samurai di Padang
Senin, 14 September 2020 - 16:37:00 WIB

Ketika ditelusuri dan diikuti ternyata mengarah ke salah satu pelaku. Polisi berpakaian preman kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan.
"Kami tangkap pelaku bernama Febi. Dia merupakan otak dari komplotan begal yang selama ini menjadi target operasi polisi," kata dia.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit senjata tajam jenis samurai yang dibuang tersangka ke selokan di daerah Lubeg dan satu unit sepeda motor korban hasil begal.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto