Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Diputus, Montir Bengkel Pukuli Pacar Pakai Tang

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:31:00 WIB
Tak Terima Diputus, Montir Bengkel Pukuli Pacar Pakai Tang
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Zamzami melanjutkan, usai ditangkap, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Bungus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi,  pelaku yang sehari hari bekerja sebagai montir disalah satu bengkel motor ini nekat memukuli pacarnya lantaran sakit hati hubungan asmaranya diakhiri oleh korban.

Sementara itu, korban mengalami luka lebam dibagian wajahnya akibat dipukuli tersangka dengan menggunakan tang

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut