Tak Percaya Jenazah Positif Covid-19, Keluarga di Payakumbuh Buka Paksa Peti Mati
PAYAKUMBUH, iNews.id - Kasus pembukaan paksa peti jenazah pasien Covid-19 terjadi di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar). Atas kejadian itu, polisi sempat mengamankan enam orang.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin lalu (24/8/2020) di Kelurahan Taeh Baruah.
Saat itu pihak keluarga membuka paksa peti jenazah YS dan melakukan pemakaman sendiri. Dari hasil pemeriksaan, pihak keluarga mengaku karena belum mendapatkan bukti jenazah terjangkit Covid-19.
"Penyebab terjadi penolakan oleh keluarga karena pihak keluarga tidak percaya bahwa pasien betul-betul terjangkit Covid-19," kata Dony, Kamis (27/8/2020).
Dony menambahkan, pihak keluarga hanya mendapatkan pemberitahuan melalui lisan tanpa ada keterangan tertulis dari otoritas berwenang.