Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Unsur Penipuan, Kasus Sumbangan Pakai Surat Gubernur Sumbar Dihentikan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 07:27:00 WIB
Tak Ada Unsur Penipuan, Kasus Sumbangan Pakai Surat Gubernur Sumbar Dihentikan
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (ANTARA/Fathul Abdi)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi menghentikan proses hukum dugaan penipuan dengan modus permintaan sumbangan menggunakan surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Polisi tidak menemukan unsur penipuan dalam kasus tersebut.

"Proses terhadap dugaan penipuannya sudah kami hentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana penipuan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Senin (4/10/2021).

Rico mengatakan, keputusan menghentikan kasus tersebut sudah melalui tahapan panjang mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta gelar perkara. Polisi juga memeriksa belasan saksi, termasuk dari Bappeda Sumbar dan lima orang terlapor

"Dari serangkaian proses yang sudah kami lakukan itu, akhirnya diketahui surat dinas asli, sehingga unsur penipuannya tidak ada," ujarnya.

Rico menjelaskan, sejak awal Polresta Padang fokus terhadap dugaan tindak pidana penipuan terhadap lima orang peminta sumbangan sebagai terlapor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut