Sumbar Siap Terapkan New Normal Pada 8 Juni
"Menunggu berhenti Covid-19 tidak mungkin, karena itu masuk ke normal baru adalah suatu keniscayaan," katanya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, Sumbar termasuk daerah yang pertama menerapkan tatanan normal baru. Suatu daerah bisa memasuki masa normal baru jika memenuhi syarat epidemiologi serta sistem kesehatan dan masyarakatnya siap.
Dari sisi epidemiologi, lanjut dia, penularan Covid-19 di Sumatera Barat sudah relatif terkendali.
"Dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar sudah berkurang, kecuali di Padang dan itu pun hanya di Pasar Raya," kata dia.
Terkait sistem kesehatan, Irwan mengatakan, Sumbar sudah punya tujuh rumah sakit rujukan, dua rumah sakit khusus Covid-19, dan laboratorium pemeriksaan. Alat pelindung diri untuk tenaga medis juga tersedia.
Pemerintah, ia mengatakan, akan menerbitkan peraturan daerah (perda) meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menuju normal baru. Selain itu, pemerintah menyiapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari lingkungan pemerintahan, tempat ibadah, pasar, sekolah, hingga dan tempat wisata.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto