Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Sumbar Diusulkan Berubah Nama Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Kata DPR 

Jumat, 12 Maret 2021 - 10:01:00 WIB
Sumbar Diusulkan Berubah Nama Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Kata DPR 
Sumbar diusulkan mennadi Daerah Istimewa (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diusulkan berubah nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau. Rencana yang diusulkan Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istiewa Minangkabau (BP2 DIM) mendapat  sambutan positif dari anggota DPR.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, perubahan nama daerah yang bersifat khusus dan istimewa dimungkinkan. Hal ini telah diatur dalam Pasal 18 B ayat 1 UUD 1945. Dalam UU tersebut menyebutkan, negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. 

Kemudian, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam UU.

Dia menilai, usulan ini langkah serius dari Tim Kerja BP2DIM di buktikan dengan telah rampungnya Naskah Akdemik (NA) tentang Daerah Istimewa Minangkabau. Dalam usulan tersebut diharapkan melibatkan bebagai unsur dan tokoh masyarakat serta memiliki kesamaan pandangan tentang Daerah Istimewa Minankabau.

"Lembaga seperti MUI, LKAAM, MTKAAM, Muhammadiyah, NU, Tarbiyah-Perti, Perguruan Tinggi serta berbagai elemen masyarakat lainnya di Sumbar yang punya pemikiran sama dengan gerakan pembentukan DIM hendaknya besatu padu dan seiring selangkah serta punya suatu kesamaan pandangan datang ke DPR  untuk menyampaikan aspirasi tentang DIM ini," kata Guspardi dalam audiensi di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen beberapa waktu lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut