Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Ratusan Power Bank Disita di Bandara Minangkabau Padang

Senin, 19 Maret 2018 - 23:44:00 WIB
Sudah Ratusan Power Bank Disita di Bandara Minangkabau Padang
Petugas Bandara Internasional Minangkabau menjelaskan aturan soal power bank yang bisa dibawa ke pesawat kepada penumpang. (Foto: iNews/Budi Sunandar)
Advertisement . Scroll to see content

“Ya nggak masalah karena itu kan juga untuk keselamatan penumpang. Yang penting ikuti aturan aja, seperti saya. Tinggal bawa power bank yang diizinkan untuk dibawa supaya bisa masuk pesawat,” kata salah seorang penumpang, Sriwahyuni.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Keselamatan Nomor 015 Tahun 2018 yang diterbitkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, penumpang dilarang membawa power bank berdaya lebih dari 100 Wh (Watt Hour) dalam pesawat.

Dalam SE Keselamatan ini juga disebutkan, maskapai domestik dan asing diinstruksikan untuk menanyakan kepada setiap penumpang pada saat proses lapor diri (check-in) terkait kepemilikan power bank atau baterai lithium cadangan. Maskapai harus memastikan bahwa power bank yang dibawa penumpang dan personel pesawat udara harus memenuhi beberapa ketentuan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut