Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini Sumbar New Normal, Padang Terapkan Masa Transisi
Advertisement . Scroll to see content

Sosialisasi Perwako, Wakil Wali Kota Padang: Tugas Satpol PP Mendisiplinkan Masyarakat

Senin, 08 Juni 2020 - 15:23:00 WIB
Sosialisasi Perwako, Wakil Wali Kota Padang: Tugas Satpol PP Mendisiplinkan Masyarakat
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa saat melepas pasukan Satpol PP Padang dan mobil untuk sosialisasi Perwako Nomor 49 Tahun 2020 ( Foto : Humas Satpol PP Padang)
Advertisement . Scroll to see content

"Jajaran Satpol PP agar ke depannya lebih meningkatkan intensitas kerja, dalam mengawasi kegiatan orang berkumpul. Serta menegur setiap orang yang tidak memakai masker," kata Hendri.

Hendri menuturkan, beberapa hari ke depan dengan mobil sosialisasi itu, Satpol PP Padang akan menyosialisasikan yang harus dilakukan masyarakat. Mengenai pola hidup baru yang sesuai dengan protap-protap pencegahan penularan virus Covid-19 sehingga masyarakat dapat ikut serta menerapkannya.

"Seperti selalu memakai masker, menjaga jarak (physical distancing) menghindari berkerumun, menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan," katanya.

Sementara itu Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, personelnya siap untuk melakukan sosialisasi serta pengawasan atas perwako yang telah dikeluarkan oleh wali kota. 

Dia juga menyampaikan kepada jajarannya agar tetap menjaga diri, baik fisik maupun stamina sehingga terhindar dari paparan virus ini. Di samping itu selama pandemi Covid-19 personelnya telah disiagakan siang dan malam, dalam rangka memutus mata rantai penularan virus.

"Meski beradaptasi langsung dengan masyarakat, personel Satpol PP Padang, sampai saat ini masih dalam zona hijau dari positif Covid-19," kata Alfiadi.

Editor: Tomi Wahyudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut