Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukittinggi Gelap Gulita Imbas Blackout Sumatra, Kunjungan Wisatawan Jam Gadang Anjlok
Advertisement . Scroll to see content

Sipir Lapas, Napi, dan Pelajar di Bukittingi Sekongkol Edarkan Ganja

Minggu, 18 April 2021 - 04:40:00 WIB
Sipir Lapas, Napi, dan Pelajar di Bukittingi Sekongkol Edarkan Ganja
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menunjukkan barang bukti ganja dan para tersangka. (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Bukittinggi menuturkan, polisi lantas memburu tersangka lain berinisial HS alias Alam (30). HS bertemu dengan kurir di kawasan Simpang Pinang Balirik, Kabupaten Agam. 

Tersangka HS merupakan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsus Pas) Lapas Kelas 2A Bukittinggi. "HS alias Alam ditangkap saat akan menerima paket 5 kg ganja dari seorang kurir. HS ini ASN di Lapas Bukittinggi. Dia mengaku sudah tiga kali memasukkan ganja ke dalam lapas," tutur Kapolres Bukittinggi.

Kemudian, ucap AKBP Dody, anggota Satres Narkoba Polres Bukittinggi bersama petugas Lapas Bukittinggi menangkap dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pengendali peredaran narkoba berinisial AP alias Putra alias Cipuik dan RS (30).

"Dari tangan empat tersangka itu, petugas mengamankan 10 paket ganja kering siap edar dengan berat total 10 kg. Sebanyak 5 kg dari HS dan 5 kg dari tersangka RM, seorang pelajar," ucap AKBP Dody.

Personel Satres Narkoba Polres Bukittinggi, ujar Kapolres, terus mengembangkan kasus ini. "Para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Narkotika," ujar Kapolres. Wahyu Sikumbang

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut