TANAH DATAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar). Pemuda berinisial AS dan YD itu diamankan lantaran menyimpan 10 kg narkoba jenis ganja.
Kapolres Tanah Datar AKBP Rully Indra Wijayanto mengatakan, dua pelaku tercatat sebagai warga Lintau Buo, Tanah Datar.
Asyik Minum Tuak, Pengedar Ganja di Pematangsiantar Ditangkap Polisi
"Mereka diamankan saat akan mengantar pesanan ganja ke pelanggannya," kata Rully Indra, Rabu (26/10/2022).
Dia menambahkan, kedua pelaku memang sudah lama menjadi target operasi kepolisian. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran ganja.
Pengedar Ganja Cekoki Burung Merpati agar Menang Kontes Balap di Bandung

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tak lama, pelaku diamankan di Puncak Pato, Sungayang, Tanah Datar.
"Saat diamankan, awalnya hanya ditemukan satu paket ganja kering," katanya.