Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Sepanjang Januari hingga Juli 2021, Ada 14.898 Pelanggaran Prokes di Pasaman

Rabu, 04 Agustus 2021 - 18:19:00 WIB
Sepanjang Januari hingga Juli 2021, Ada 14.898 Pelanggaran Prokes di Pasaman
Salah satu pelanggar protokol kesehatan dikenai sanksi sosial menyapu. (Foto: doc/Satpol PP Kulonprogo)
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN, iNews.id - Sebanyak 14.898 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terjadi di Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelanggaran itu terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2021.

"Dari 14.898 kasus itu didominasi pelanggaran seperti tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor dan mobil di jalanan," kata Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi, Rabu (4/8/2021).

Aan menambahkan, tingginya angka pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di daerah itu, karena tim gabungan Pemerintah Kabupaten Pasaman sangat aktif dalam melakukan operasi yustisi.

"Pasaman termasuk lima besar daerah paling aktif melakukan operasi sesuai laporan Pemprov Sumbar," katanya.

Sementara itu, para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 diberikan sanksi seperti membersihkan fasilitas umum dan menyapu jalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut