Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram Cantik Ditangkap Polda Jambi, Diduga Promosikan Judi Online

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:39:00 WIB
Selebgram Cantik Ditangkap Polda Jambi, Diduga Promosikan Judi Online
Selebgram berinsial CS yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi karena mempromosikan situs judi online. (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari hasil penyelidikan, itu situs luar negeri semua," ucapnya.

CS saat ekspose mengakui telah mempromosikan situs judol sejak tahun 2022.

"Awalnya ada yang ngajak, jadi dia DM (direct message) Instagram saya. Targetnya bebas," ujarnya.

Tersangka juga mengakui bayaran untuk satu postingan cukup menggiurkan.

"Ada yang Rp2 juta dan Rp4 juta. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut