Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati Dipecat, Mantan Sopir Mencuri di Rumah Kakanwil Kemenkumham Sumbar

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:02:00 WIB
Sakit Hati Dipecat, Mantan Sopir Mencuri di Rumah Kakanwil Kemenkumham Sumbar
Mantan sopir Kakanwil Kemenkumham Sumbar mencuri (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil pemeriksaan, pelaku berhasil sendirian. Sebelum beraksi, dia mengintai rumah majikannya dalam kondisi kosong.

"Dia mencongkel pintu dan mengambil kunci mobil dan sepeda motor," kata dia.

Pelaku Riko juga mengaku sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya sebagai sopir. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, sepeda motor dan televisi 43 inci.

"Barang itu dititipkan pelaku di rumah temannya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut