Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet
Advertisement . Scroll to see content

Ribuan Mahasiswa di Padang Demo ke Kantor DPRD Sumbar, Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK

Rabu, 25 September 2019 - 14:55:00 WIB
Ribuan Mahasiswa di Padang Demo ke Kantor DPRD Sumbar, Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK
Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di halaman kantor Gubernur Sumbar, di Padang, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa kembali berdemonstrasi ke Gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019). (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Barat (Sumbar), berdemonstrasi di Gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019). Massa yang Selasa kemarin (24/9/2019) juga aksi ke Kantor Gubernur Sumbar kembali menegaskan penolakan terhadap pengesahan beberapa Rancangan Undang Undang oleh DPR.

Salah seorang mahasiswa, Muhammad Jalal saat orasi mengatakan, kedatangan mahasiswa ke DPRD Sumbar untuk menyampaikan 12 tuntutan mereka. Tuntutan tersebut di antaranya penolakan terhadap revisi UU KPK dan RKUHP.

“Kemarin kita menggelar aksi di Kantor Gubernur dan ingin menemui gubernur, tapi tidak ada. Apakah hari ini kita ditemui anggota DPRD Sumbar,” katanya.

Sebelumnya ribuan mahasiswa tersebut long march dari kampus mereka dan berkumpul di Simpang Presiden Khatib Sulaiman sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menunggu rekan-rekan dari kampus lain di lokasi tersebut, sebelum berdemonstrasi di DPRD Sumbar. Mahasiswa membawa sejumlah spanduk berisikan tuntutannya.

Wakil Ketua DPRD Sementara Irsyad Syafar yang menemui mahasiswa bersama beberapa anggota DPRD Sumbar mengatakan, akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI. “Kami akan perjuangkan aspirasi mahasiswa terkait penolakan tersebut,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut