Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Rampas Kalung dan Aniaya Istri, Suami di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Senin, 11 September 2023 - 21:28:00 WIB
Rampas Kalung dan Aniaya Istri, Suami di Payakumbuh Ditangkap Polisi
RD warga Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap polisi usai merampas kalung dan menganiaya istrinya. (foto: iNews.id/Agung Sulistyo)
Advertisement . Scroll to see content

“Pengakuannya dia kesal karena istrinya tidak berada di rumah,” katanya. 

Kalung ini rencananya akan dijual pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Namun belum sempat dijual pelaku ditangkap polisi. Ikut diamankan barang buki kalung seberat 5 gram. 

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut