Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak
Advertisement . Scroll to see content

Raja Curanmor di Sawahlunto Keok Ditangkap Polisi, 21 Motor Disita

Senin, 31 Mei 2021 - 14:28:00 WIB
Raja Curanmor di Sawahlunto Keok Ditangkap Polisi, 21 Motor Disita
Polisi tangkap raja curanmor di Sawahlunto, Sumbar (Budi Sunandar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

SAWAHLUNTO, iNews.id - Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto menangkap seorang pria berinisial RAP alias Kambiang. Dia dikenal sebagai raja (curanmor) karena telah beraksi 21 kali.

Kasat Reskrim Polres Sawahlunto Iptu Roy Suganda mengatakan, pelaku ditangkap setelah buron selama empat bulan.

Pelaku ditangkap pada Minggu (30/5/2021) di daerah Pacuan Kuda, Kandi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kami amankan 21 sepeda motor beserta empat mesin alat tani. RAP ini residivis curanmor," kata Roy, Senin (31/5/2021).

Roy menambahkan, penangkapan diawali dengan persiapan apel di Mapolres Sawahlunto. Sebelumnya, polisi sudah mengantongi keberadaan pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut