Prajurit TNI Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bukittinggi, Amankan 11 Paket Ganja
Bersama RT setempat, prajurit TNI langsung menggeledah dan menemukan 11 paket besar ganja disimpan dalam lemari. Kedua pelaku yang diperiksa mengakui barang bukti tersebut milik mereka.
"Ini kami bawa dari Panyabungan, Mandailing Natal sejak 3 hari lalu. Awalnya 120 paket, sudah dilempar ke Biaro LP 50 paket dan ke tempat lain. Ini sisanya," kata CH saat penggeledahan.
Pengungkapan kasus peredaran ganja ini kemudian dilaporkan ke Polres Bukittinggi.
"Sudah kami laporkan dan sertakan ke polisi, Satnarkoba Polresta Bukittinggi untuk ditindaklanjuti," ujar Rudi.
Menurutnya, petugas masih mengembangan kasus ini. Hingga pukul 14.00 WIB, petugas masih berada di Lapas Biaro untuk menelusuri peredaran dan mengamankan barang bukti lain.