PPKM Level 4 di Kota Padang Diperpanjang hingga 23 Agustus
Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:54:00 WIB
"Semua aturan yang berlaku terkait pembatasan aktivitas, tetap dilanjutkan karena sampai saat ini Kota Padang masih berada di level 4," kata dia.
Edi, mengatakan, untuk kepastian PPKM di Kota Padang diperpanjang di level 4 tersebut, masih menunggu surat instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebab, lewat surat instruksi itulah pihaknya mengetahui mekanisme lebih lanjutnya.
"Biasanya untuk kepastian, kami masih menunggu surat instruksi dari Mendagri, jadi kemungkinan kepastian itu kami tunggu dulu," tutupnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto