Positif Pakai Daging Babi, Pedagang Sate Padang Ditangkap Tim Gabungan
PADANG, iNews.id – Pedagang sate di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diduga menjual produk makanannya menggunakan olahan daging babi. Tim gabungan yang terdiri atas Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perdagangan, Balai Pom dan Satpol PP Kota Padang mengamankannya beserta barang bukti ratusan tusuk sate, Selasa (29/1/2019) malam.
Pantauan iNews, penggeledahan dan pengangkapan itu dilakukan terhadap pedagang sate dengan merek KMS di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Petugas gabungan yang datang menemukan ratusan tusuk satu dalam selokan air tak jauh dari dapur tempat pelaku berdagang. Diduga, mereka berupaya untuk menghilangkan barang bukti.
Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Padang Novita Dina mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dari masyarakat penjual sate tersebut menggunakan olahan daging babi untuk produk makanannya.
Laporan itu direspons sejak Oktober 2018 dengan melakukan serangkaian pengujian sampel yang hasilnya keluar 21 Januari 2019. Kemudian dilakukan kembali cek sampel terakhir dengan membeli produk sate Padang pada Jumat (25/1/2019) dengan hasil yang sama.
“Hasil pengujian sampel positif menggunakan B2 (daging babi),” ujar Novita di lokasi penangkapan, Selasa (29/1/2019) malam.