Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Usut Kasus Salah Obat Pasien Puskesmas Ulak Karang

Jumat, 18 Februari 2022 - 10:59:00 WIB
Polisi Usut Kasus Salah Obat Pasien Puskesmas Ulak Karang
Orang tua pasien yang diduga jadi korban malapraktik petugas Puskesmas di Padang (Foto: Budi Sunandar)
Advertisement . Scroll to see content

Khawatir dengan kondisi anaknya, korban bernama Muniarti kemudian membawa anaknya ke Puskesmas Ulak Karang untuk diperiksa secara medis. Saat di puskesmas, dokter memeriksa dan memberi resep obat untuk ditebus ke apoteker yang ada di puskesmas.

Setelah tiga hari kondisi mata anak korban malah memburuk, sehingga korban pergi ke apotek lain untuk mencari obat lain. Saat itu diketahui ternyata obat tetes yang diberikan oleh Puskesmas Ulak Karang sebelumnya bukan untuk mata, tapi untuk telinga.

Diduga telah terjadi kelalaian saat pemberian resep obat tersebut, sebab dari penelusuran korban yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang diketahui produk obat bermerek Reco memang terdiri dari dua jenis yaitu tetes telinga dan tetes mata.

Pihak keluarga didampingi LBH Padang kemudian membuat laporan ke Polresta Padang serta Ombudsman Perwakilan Sumbar. Hingga kini korban telah membawa anaknya berobat ke sejumlah rumah sakit, dokter dan klinik dengan harapan mata anaknya dapat disembuhkan, namun kondisinya tidak kunjung membaik.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Ulak Karang Padang, Chelsie mengatakan pihaknya sudah memberikan sanksi kepada petugas puskesmas tersebut. Pihaknya juga secara pengobatan sudah memberikan bantuan. 

"Kita bertanggung jawab sekali atas apa yang terjadi. Kami punya data juga sudah mencoba mediasi, tapi tidak ada kata sepakat. Kami masih menunggu proses," ucapnya. 

"Kami sudah mencoba pengobatan dari tahun lalu. Yang jelas ini lagi proses," katanya lagi. Chelsie tidak bisa memberikan penjelasan kesalahan pada pihak dokter atau apoteker. Alasannya, kasus ini masih dalam proses pemeriksaan. "Itu nanti dulu ya, soalnya juga masih diperiksa," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut