Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tahan Muncikari Prositusi Online Sesama Jenis di Padang

Jumat, 23 Juli 2021 - 19:33:00 WIB
Polisi Tahan Muncikari Prositusi Online Sesama Jenis di Padang
Polisi tahan muncikari prositusi online sesama jenis di Padang (Budi Sunandar/MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi menahan AN, muncikari yang menjual anak di bawah umur sesama jenis di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini, pelaku prostitusi online sesama jenis itu ditahan di Mapolresta Padang. 

"Saat ini AN telah kami tetapkan sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (23/7/2021).

Rico menambahkan, penahanan dilakukan kepolisian setelah menerima laporan resmi dari orang tua korban AV.

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus prostitusi sesama jenis di bawah umur. Kasus itu terungkap ketika AN dan AV terlibat pertengkaran di dalam mobil kawasan Simpang Haru, Padang.

AV merupakan  pelajar di salah satu SMA swasta di Kota Padang dan AN salah seorang karyawan swasta. Keduanya diantarkan warga ke Mapolresta Padang.

Rico menambahkan, pertengkaran ini diduga karena ada yang tidak sesuai dengan kesepakatan ketika pelaku AN menjual AV.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut