Polisi Pulangkan 84 Pendemo yang Diduga Berbuat Rusuh di Padang
Jumat, 09 Oktober 2020 - 19:52:00 WIB
"Setelah diproses tidak ada laporan (kasus) terkait dirinya, sehingga dibolehkan pulang dengan catatan membuat perjanjian serta dijemput oleh keluarga," katanya.
Polisi juga menyarankan para orang tua agar mengawasi anak-anaknya ketika akan keluar dari rumah, mengingat mayoritas yang diamankan adalah remaja dan ada yang berstatus pelajar.
"Untuk yang berstatus pelajar kami akan menyurati sekolah masing-masing," kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengimbau masyarakat agar melakukan unjuk rasa dengan damai dan menjaga kondusifitias daerah.
"Sumbar bukan daerah yang identik dengan perusuh," kata Imran.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto