Polisi Olah TKP dan Periksa 17 Saksi Kasus Santri Dianiaya hingga Koma
PADANG, iNews.id – Polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan seorang santri asal Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), koma hingga berhari-hari. Dalam upaya pengungkapan itu, polisi mengamankan sepasang sepatu sebagai alat bukti.
Pantauan iNews, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kamar Asrama Pria Delapan-Musa, di Jalan Raya Padang Panjang–Bukittinggi, tepatnya di Kawasan Panyalaian, Kecamatan Sepuluh Koto. Dalam pemeriksaan, sepatu gunung milik rekan korban berinisial TR (17) yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan disita petugas.
Selain olah TKP, polisi juga memeriksa 17 saksi atas kasus yang mengakibatkan korban Robby Alhalim (18) tak sadarkan diri selama tiga hari. Keterangan tim dokter, korban mengalami gegar otak dan pembocoran paru-para. Sekujur tubuhnya juga menderita luka lebam.
Kapolsek X Koto AKP Rita Saryanti mengatakan, kasus dugaan penganiayan itu telah dilimpahkan ke Polres Padang Panjang. Hal ini lantaran pemeriksaannya melibatkan saksi yang jumlahnya cukup banyak.
“Perkembangan untuk sementara pemeriksaan terhadap saksi maupun dugaan pelaku sedang diselidiki penyidik. Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Padang Panjang,” ujarnya, Rabu (13/2/2019).