Polisi Jaring 53 Pemuda di Agam Terlibat Tawuran Usai Tarawih
Selasa, 14 Mei 2019 - 13:29:00 WIB
"Kami juga mengamankan dan menilang 43 unit sepeda motor berbagai merek milik mereka akibat memakai knalpot racing dan tidak memiliki kelengkapan surat," kata dia.
Sesampai di Mapolres Agam, ke-53 pemuda itu diberikan pembinaan dan nasehat oleh ustaz yang sengaja dihadirkan pihak kepolisian. Setelah itu orang tua dipanggil dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan tawuran lagi.
"Apabila surat pernyataan telah ditandatangani di atas materai, maka mereka akan diserahkan kepada orang tuanya," katanya
Editor: Andi Mohammad Ikhbal