Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sisik Tenggiling di Riau, 1 Orang Ditangkap

Senin, 25 September 2023 - 16:20:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 41 Kg Sisik Tenggiling di Riau, 1 Orang Ditangkap
Polda Riau saat ekspose kasus penyelundupan 41 kg sisik satwa tenggiling di Pekanbaru. (Foto: MPI/Banda HT)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau menggagalkan penyelundupan 41 kilogram sisik satwatenggiling. Dalam pengungkapan kasus ini, satu pelaku ditangkap berinisial MS (45).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan, kasus ini diungkap penyidik Reskrimsus Polda Riau dalam penangkapan di Jalan Paus Ujung, Kota Pekanbaru.

"Tersangka diamankan setelah tim reskrimsus mendapat informasi ada transaksi penjualan sisik tenggiling di Jalan Paus Ujung," ujar Hery Murwono didampingi Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung, Senin (25/9/2023).

Operasi ini dipimpin Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan yang mengamankan dua karung dan satu kardus berisi sisik tenggiling.

Dari pengakuan pelaku MS, tenggiling ini diambil dari para pengepul di daerah Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Setelah itu MS menjualnya ke wilayah Provinsi Riau dengan harga tinggi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut