Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Penjualan Miras Online di Padang, Ratusan Botol Soju dan Wine Disita

Rabu, 22 September 2021 - 16:19:00 WIB
Polisi Bongkar Penjualan Miras Online di Padang, Ratusan Botol Soju dan Wine Disita
Penjual minuman keras online di Padang, Sumbar. Polisi menyita ratusan botol miras soju (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Masing-masing miras yang diamankan berbagai ukuran, yakni ada isi 750 ml, dan 350 ml dengan kadar alkohol berbeda-beda.

"Dari 13,5 persen, 20 persen, 45 persen," katanya.

Sementara itu, dari pengakuannya, pelaku baru sebulan menjual secara online menggunakan aplikasi gojek, sejak 20 Agustus 2021 namun, kalau menjual secara offline sejak 2018, yang dijual ke tempat hiburan malam di Kota Padang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 106 ayat 1 junto pasal 24 ayat 1 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dalam paragraf 8 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut