Polda Sumbar Klaim Kejahatan Menurun Sejak Pandemi Corona
PADANG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat adanya penurunan tindak kejahatan di wilayah hukum Polda Sumbar. Menurunnya tindak kejahatan itu diduga karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, tren penurunan itu terjadi mulai Januari hingga April 2020.
“Januari total terjadi 1.158 tindak pidana, kemudian mengalami penuruanan pada Februari menjadi 1.135 kasus,” kata Bayu, Rabu (20/5/2020).
Memasuki Maret, kata Bayu, kasus tindak pidana yang masuk dalam laporan kepolisian hanya 984 kasus. Jumlah tersebut terus mengalami penurunan pada April 2020, yakni hanya 826 kasus.
“Salah satu penyebab penurunan tindak pidana konvensional, seperti pencurian, perusakan, penganiayaan akibat pandemi corona,” katanya.