Pohon Besar Berusia Ratusan Tahun di Koto Malintang Menarik Wisatawan, Ini Penampakannya
"Namun dalam pembangunan destinasi wisata harus perlu diperhatikan rambu-rambu dan dampak lingkungan," katanya.
Menurutnya, di lokasi pohon besar ada juga potensi seperti rangkong, satwa lain dan tanaman yang dilindungi. "Jalan yang bakal dibangun menuju lokasi itu tidak harus yang besar dan akses ada, tetapi bagaimana masyarakat mengantisipasi dampak positif dalam pembangunan itu nantinya," ucapnya.
Kondisi itu dinilai penting, sinergi pembangunan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui perhutanan sosial.
Dia menuturkan, salah satu latar belakang dalam pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan Republik Indonesia berdasarkan instrumen pemerintah.
BPDLH merupakan badan layanan umum dalam mengelola dana. Dana untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan lingkungan hidup.