Pilkada saat Pandemi Covid-19, KPU Sumbar Bisa Hemat Anggaran hingga Rp11 Miliar
Selain melakukan penghematan, KPU Sumbar juga mengusulkan penambahan anggaran untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan dalam masa pandemi. Mulai dari penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.300 titik.
"Hal ini dilakukan karena kesepakatan maksimal warga yang terdaftar di TPS sebanyak 500 orang agar sesuai standar kesehatan," katanya.
Saat ini, lanjutnya, aanggaran TPS baru itu sekitar Rp2,4 miliar. Dana itu akan diambil dari hasil optimalisasi anggaran.
Kemudian ada usulan pembelian Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan untuk petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Kita tentu melengkapi petugas dengan pelindung diri sebagai syarat pelaksanan pemilu di tengah pandemi," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto